Cara Cek BI Checking di HP Android Terbaru

Cara Cek BI Checking di HP Android Terbaru - BI Checking sekarang sudah tesedia secara online maka dari itu bisa melakukan pengecekan pakai hp dan web

Cara Cek BI Checking di HP Android Terbaru - BI Checking atau IDEB SLIK sekarang sudah tesedia secara online maka dari itu bisa melakukan pengecekan hanya menggunakan hp Android.

Berikut dijelaskan cek BI Checking, cara daftar BI Checking secara online melalui smartphone dengan mudah dan singkat.

BI Checking Bisa Dilakukan Menggunakan Aplikasi BI Mobile ?

Cara Cek BI Checking di HP Android Terbaru - BI Checking sekarang sudah tesedia secara online maka dari itu bisa melakukan pengecekan hanya menggunakan hp Android.
cara cek bi checking di hp android

Banyak pengguna smartphone yang memanfaatkan teknologi untuk mengetahui BI Checking dari aplikasi atau tidak.

Sampai saat ini pengguna tidak dapat melakukan pengecekan meskipun menggunakan aplikasi BI Mobile.

Sedangkan aplikasi Bank Indonesia hanya merupakan aplikasi yang menyajikan informasi saja, BI Mobile adalah aplikasi resmi dari Bank Indonesia (Bank Sentral Republik Indonesia) untuk mendapatkan informasi terkini mengenai nilai tukar, berita, siaran pers, peraturan, data statistik, penerimaan pegawai, event, seminar, atau workshop terbaru, serta informasi yang berhubungan dengan moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan.

Fitur Aplikasi BI Mobile

  1. Tentang Bank Indonesia
  2. Informasi Karir dan Penyampaian CV Online
  3. Informasi Nilai Tukar dan Kalkulator Kurs
  4. Informasi 7-Day RR
  5. Informasi Cadangan Devisa
  6. Informasi dan Pendaftaran Event
  7. Info Terbaru dan Siaran Pers
  8. Peraturan dan Surat Edaran
  9. Berbagai Publikasi termasuk Hasil Survei
  10. Event/Seminar Terbaru
  11. Permohonan Informasi Publik
  12. Infografis Bank Indonesia
  13. Social Media Bank Indonesia

Sangat disayangkan kamu tidak dapat melakukan cek BI Checking melalui Android, lalu bagaimana jika BI Checking secara online melalui situs web atau browser ?

Cara Cek BI Checking atau SLIK Online dari HP

Sayangnya untuk saat ini layanan BI Checking online lewat hp atau browser PC sudah tidak tersedia.  Untuk lebih jelas mengetahui skor BI Checking harus melalui kantor OJk terdekat di tempat tinggal anda.  Sebagai catatan penting, permintaan data BI Checking tidak dipungut biaya.
Cara Daftar BI Checking Atau SLIK Online

Sayangnya untuk saat ini layanan BI Checking online lewat hp atau browser PC sudah tidak tersedia.

Untuk lebih jelas mengetahui skor BI Checking harus melalui kantor OJk terdekat di tempat tinggal anda.

Sebagai catatan penting, permintaan data BI Checking tidak dipungut biaya. 

Informasi tambahan BI Checking atau SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang sekarang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut hal-hal yang wajib diketahui dan dipersiapkan oleh Sobat Sikapi yang berkeinginan untuk menggunakan Layanan SLIK.  Simak yuk!

1. Gratis 

GRATIS. Bagi Sobat Sikapi, baik individu atau badan usaha, yang menggunakan layanan SLIK tidak dipungut biaya apapun. 

Harap berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta atau melakukan pemungutan dana.

2. Cepat

CEPAT. Keseluruhan proses layanan SLIK hanya membutuhkan waktu 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 15 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb).

3. Sebaiknya Tidak Diwakilkan

SEBAIKNYA TIDAK DIWAKILKAN. Permintaan informasi melalui layanan SLIK sebaiknya tidak diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. 

Namun demikian jika Sobat Sikapi tidak dapat mengambil sendiri datanya maka dapat diwakilkan dengan membuat Surat Kuasa yang dilengkapi dengan materai 6000, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli debitur dan KTP asli penerima kuasa.

4. Siapkan Kartu Identitas Asli

SIAPKAN KARTU IDENTITAS ASLI. KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor  bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perseorangan sedangkan untuk debitur Badan Usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi kontak OJK 157 dan cek website resmi OJK.

Apa itu BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

BI Checking adalah layanan informasi mengenai riwayat kredit debitur yang tercatata dalam SID (Sistem Informasi Debitur). 

Informasi tersebut dibutuhkan untuk mengajukan kredit bernilai besar seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor) dan KTA (Kredit Tanpa Agunan) serta kartu kredit.

Bank akan mengakses SID untuk melihat histori IDI. Setelah bank mendapatkan laporan, informasi tersebut sebagai bahan pertimbangan.

Cara Daftar BI Checking atau SLIK Online


Buka Situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  • Cek BI Checking melalui situs resmi OJK dengan klik tautan berikut.

Lalu Isi Formulir Registrasi IDEB (Informasi Debitur) dan pilihlah antrian berupa jadwal, waktu serta keterangan dari sisa slot antrian untuk melakukan BI Checking.

Untuk masing-masing antrian yang tersedia hanya 100 kuota saja.

  • Pastikan Data Benar Sesuai Form

Pastikan bahwa semua data yang kamu masukan adalah benar, misalnya seperti Nama, Nomor NIK, Tempat Tinggal, Nomor Telepon, Email, dan Alamat kamu di KTP.

Jika salah satu salah, kamu tidak akan masuk ke halaman BI Checking, sehingga memastikan apakah ada nomor terlewat terutama pada nomor NIK sangat penting untuk diperhatikan.

  • Upload Dokumen yang Dibutuhkan.

Siapkan dokumen pendukung yang nantinya akan di upload seperti Scan KTP, atau selfie dengan membawa KTP.

  • Cek Bukti Registrasi di Email
Setelah berhasil registrasi informasi bukti pendaftaran antrian untuk SLIK online dikirim melalui email.
  • Tunggu Verifikasi Pendaftaran
Pihak OJK akan memverifikasi data yang sudah kamu daftarkan, tunggu hingga proses selanjutnya. Informasi kedua akan dikirim OJK ke Email kamu.
  • Ikuti Instruksi Melalui Email
Setelah data berhasil di verifikasi, kamu akan mendapatkan instruksi lain sebagai berikut:

  1. Cetak Formulir yang tersimpan di email untuk melengkapi data dan memberikan tanda tangan 3 kali.
  2. Kamu harus memfoto atau scan formulir yang dilengkapi dengan tanda tangan, kemudian mengirim data tersebut ke nomor WhatsApp yang tertera dalam email.
  3. Data lainnya yang dibutuhkan adalah foto selfie dengan menunjukkan KTP.
  4. Setelahnya, OJK akan melanjutkan proses verifikasi yang akan kami terima melalui WhatsApp untuk informasi selanjutnya.

Skor Kredit dalam  BI Checking

Berikut kriteria skor kredit yang bisa dilihat melalui hasil BI checking:
  1. Skor 1: Kredit Lancar, debitur memenuhi kewajiban untuk membayar cicilan dan tidak pernah menunggak
  2. Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK), debitur tercatat menunggak cicilan 1-90 hari
  3. Skor 3: Kredit Tidak Lancar, debitur tercatat menunggak cicilan 91-120 hari
  4. Skor 4: Kredit Diragukan, debitur tercatat menunggak cicilan 121-180 hari
  5. Skor 5: Kredit Macet, debitur tercatat menunggak cicilan lebih dari 180 hari

Akhir Kata

Pada dasarnya cara mengecek BI Checking memang sangat berguna terutama ketika kalian ingin mengajukan pinjaman KPR, KTA ataupun kendaraan bermotor. Dengan mengecek BI Checking kita juga dapat memastikan apakah masuk kedalam blacklist ataupun tidak.

Selain itu informasi seperti fasilitas pinjaman, jaminan bahkan sampai nominalnya dapat dengan mudah didapatkan. Sekian ulasan smartphone.androidepic.com mengenai cara mengecek BI Checking semoga dapat bermanfaat dan membantu kalian.

Posting Komentar

© Smartphone Androidepic.com. All rights reserved.